BeritaIndragiri HilirPendidikanRiau

Guru Bantu Inhil Bersama Komisi IV DPRD dan Disdik Inhil Gelar Rapat Audiensi

TEMBILAHAN-Sejak adanya Surat Ederah (SE) dari Pemerintah Provinsi Riau pada 15 September 2025 nasib ketidakpastian menghantui puluhan Guru Bantu Daerah (GBD) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mana dalam SE itu menyembutkan guru bantu diserahkan ke Kabupaten/Kota hal ini secsra otomatis keputusan penghentian kontrak kerja pada tahun 2026 dialihkan ke Kabuapten/kota masing-masing.

Para pahlawan tanpa tanda jasa ini mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Inhil untuk mengadukan nasib, Senin (23/2/2026) sore kemarin. Pertemuan yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) tersebut menghadirkan Komisi IV DPRD Inhil, Dinas Pendidikan Inhil, serta Dewan Pendidikan Kabupaten Inhil guna mencari solusi atas poin SE tersebut.

Koordiantor GBD Inhil, Normilah SAg MPd mengungkapkan kekecewaannya mengingat mayoritas guru yang terdampak telah mengabdi (TMT) sejak tahun 2005 hingga 2008 berakti ada 18 tahun, 19 bahkan 21 tahun.

“Harapan kami sederhana dan selama ini tidak pernah kami menutut lebih baik itu gaji atau kondisi kami dilapangan tapi kali ini kami meminya kontrak atau SK ini bisa diperpanjang dalam bentuk apa pun apalagi sesuai SE itu jelas hal ini dilimpahkan ke pihak Pemkab Inhil melalui Disdik. Jika kontrak/SK terputus, otomatis tunjangan profesi guru juga tidak bisa dicairkan. Kami kehilangan dua sumber penghasilan sekaligus,” keluh Normilah mewakili rekan profesinya.

DPRD Inhil Desak Pemerintah Cari Celah Regulasi melalui Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Muhammad Wahyudin, menyatakan keprihatinan mendalam atas kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh agar SK Guru Bantu dapat dilanjutkan.
“Ada yang sudah mengabdi hingga 21 tahun namun tiba-tiba diputus. Kami mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan untuk memperjuangkan mereka. Tanpa guru, kita tidak akan berada di posisi sekarang,” tegas Wahyudin.

Senada dengan hal itu, Ketua Dewan Pendidikan Inhil, Indra Kusuma meminta Dinas Pendidikan Inhil memberikan atensi khusus. Meski menyadari adanya batasan regulasi dari pemerintah pusat, ia berharap daerah tidak “lepas tangan” terhadap kesejahteraan guru dan nasib guru kontrak ini yang telah lama berdedikasi.

” Kita siap mengawal dan ikut memberikan dorkngan agar Disdik Inhil benar-benar memikirkan solusi segera hal ini, yang pasti guru itu mulia maka mari kita perjuangkan” tuturnya.

Respons Dinas Pendidikan
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Abdul Rasyid, berjanji akan melakukan konsultasi intensif terkait regulasi guru yang belum terakomodir dalam seleksi PPPK.

“Kami akan mempelajari dan menggali kemungkinan solusi sesuai ketentuan yang berlaku agar ada jalan keluar bagi guru yang belum diangkat sebagai ASN, apalagi dalam waktu dekat ini kami akan berjumpa dengan Kepala Balai Mutu Pendidikan hal ini akan kami konsultasikan” ujar Abdul Rasyid. Fan

Related Articles

Back to top button