TEMBILAHAN – Bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Inhil yang berada di Jalan Soebrantas Kecamatan Tembilahan, DPRD Inhil laksanakn Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin (15/07/2024).
Adapun agenda Rapat Paripurna yang dihadiri 31 orang anggota DPRD Inhil yang di pimpin Wakil Ketua DPRD DR H Maryanto yang Juga dihadiri Ketua DPRD Inhil.
Penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus RANPERDA tentang perubahan kedua atas Perda Inhil No13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
” Dengan rapat ini kita harapkan adanya solusi terbaik dalam pembahasan Pansus RANPERDA tentang perubahan kedua atas Perda Inhil No.13 dan kita ingin hal ini menjadi perhatian bersama dalam menjadikan susunan perangkat dserah yang terbaik dan profesional” harap H Marianto yang juga fraksi PDI P
Dalam Rapat Paripurna DPRD Inhil tersebut juga turut dihadir Pj. Bupati Indragiri Hilir, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
Sementara Pj Bupati Inhil, H Herman mengaku saran dan padangan anggota perwakilan Rakyat Inhil pasti sangat dibutuhkan untuk bersama evaluasi dan solusi dalam merumuskan bersama Raperda tersebut.
” Dengan adanya pandangan fraski kita harapkan ada masukan dan saran terbaik yang pasti kita apresiasi segala padangan dari Angotta DPRD Inhil demi kebaikan Inhil kedepan” ucapnya