Tembilahan, DPRD Inhil Kamis – INHILNEWS.COM (19/8) menggelar Rapat Paripurna Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Indragiri Hilir TA 2022 di Gedung DPRD Inhil. Rapat Paripurna ke-9 Masa persidangan II tahun sidang 2021 DPRD Inhil ini dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Edy Gunawan.
“Kami minta saudara bupati menyampaikan rancangan KUA PPAS tahun 2022, sebelum kita bahas dan sepakati bersama,” ujar Edy Gunawan.
Dalam pidatonya, Bupati Wardan mengawali, KUA PPAS merupakan tahapan yang harus dilakukan sebelum penyusunan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk diajukan kepada DPRD dan dibahas serta disepakati bersama.
Karena itu proses penyusunan KUA PPAS harus mempedomani program dan kegiatan yang tercantum dalam
RKPD.
Pemkab Inhil menurut Wardan selalu berupaya meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Hal ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan penerimaan dana perimbangan dari pusat. “Berbagai upaya kami lakukan untuk meningkatkan PAD. Dimasa pademi covid-19 ini, menggali PAD memiliki tantangan tersendiri, karena seluruh sektor, utamanya ekonomi ikut terganggu,” ujar Wardan.
Sumber PAD Inhil dan komponen PAD tahun 2022 sebagian besar masih berasal dari pendapatan dana transfer, dengan proyeksi sebesar 83,87 persen, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 4,55 persen. Sementara untuk PAD sebesar 11.58 persen dari target PAD Kuansing tahun 2022, yang diproyeksikan 1,576 triliun.
Target tersebut diantaranya bersumber dari PAD sebesar RP 182,523 miliar, pendapatan transfer RP1,322 triliun dan pendapatan lain-lain RP71,718 miliar.
“Komponen dari target PAD diantaranya adalah proyeksi pahak daerah RP 44,373 miliar, retribusi daerah RP4,240 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar RP 11,925 miliar dan pendapatan lain-lain RP121,984 miliar,” papar bupati.
Jika dibandingkan dengan target PAD murni TA 2021 maka terjadi penurunan sebesar 5.53 persen pada proyeksi PAD TA 2022. Atau terjadi penurunan Rp10.324 miliar.
Sedangkan komponen PAD antara laun terdiri dari dana transferan pusat, bagi hasil pajak/bukan pajak RP 131,038 miliar, dana alokasi umum (DAU) RP914,441 miliar, dana desa RP 175,723 miliar dan pendapatan transfer dan bagi hasil pajak dari provinsi, ditargetkan RP 100,937 miliar, atah sama dengan 2021 lalu.
Dilanjutkan Wardan, terkait belanja daerah TA 2022 diproyeksikan sebesar Rp1,900 triliun. Kebijakan belanja daerah akan difokuskan dan diprioritaskan diantaranya untuk bidang pendidikan, kesehatan, pariwisata dan budaya, penciptaan lapangan kerja serta peningkatan infrastruktur untuk meningkatkan sektor ekonomi.
“Juga pembiayaan untuk penanganan pandemi covid-19,
Rincian belanja daerah dantaranya belanja operasional sebesar RP1,432 triliun, belanja modal RP140,140 miliar, belanja tak terduga RP43 miliar dan belanja transfer RP284,931 miliar.
Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah TA 2022 diproyeksikan Rp320, 991 miliar.
“Penerimaan pembiayaan daerah TA 2022 diproyeksikan sebesar RP320,991 miliar. Sedangkan komponen pengeluaran pembiayaan, yakni untuk penyertaan modal (investasi) tidak dianggarkan. Dengan begitu pembiayaan netto tercatat Rp320, 991miliar. Ini digunakan untuk menutupi defisit belanja,” jelas Wardan.
“Saya berharap rancangan KUA PPAS tahun 2022 ini bisa segera dilanjutkan pemahasannya, sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Wardan. *