INHILNEWS.COM, TEMBILAHAN – Selasa 11 Mei 2020 Kantor BPOM di Kab. Indragiri Hilir kembali melakukan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri di Sarana Ritel Pangan dan pengawasan Takjil atau Pangan Bukaan Puasa serta sekaligus Berbagi Masker dan Hand Sanitizer bagi pedagang Takjil. Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan ini dilakukan bersama dengan Lintas Sektor lainnya yaitu Dinkes Inhil dan Disperindag Inhil.
Pada pemeriksaan Sarana Ritel Pangan dilakukan pemeriksaan terhadap minimarket dan toko pangan yang ada di Kota Tembilahan. Didasarkan kegiatan pengawasan BPOM di Kab. Indragiri Hilir bersama Dinkes dan Disperindag Inhil telah ditemukan produk makanan Kedaluarsa sebanyak 4 merk, Bahan Tambahan Pangan (BTP) tanpa izin edar sebanyak 6 item, produk pangan rusak sebanyak 1 merk dan kosmetik Tanpa Izin Edar sebanyak 4 merk.
Kemudian dilakukan pembinaan berupa edukasi kepada pelaku usaha agar selalu mengecek masa kedaluarsa makanan yang dijualnya atau jangan dengan sengaja menjual produk pangan kedaluarsa, Bahan Tambahan Pangan (BTP) harus memiliki izin edar dari BPOM untuk menjamin kualitas dan keamanan produk, produk pangan rusak misal kondisi kemasan kaleng penyok agar tidak dijual karena kemasan primer yang rusak dapat mencemari makanan didalamnya dan kosmetik yang dijual harus memiliki izin edar dari BPOM untuk menghindari adanya bahan kimia yang berbahaya yang dapat membahayakan kulit atau organ tubuh lainnya. Pelaku usaha memiliki tanggung jawab sepenuhnya terhadap kualitas dan keamanan produk yang dijualnya sehingga tidak merugikan bagi kesehatan konsumen atau masyarakat.
Pengawasan dilanjutkan pada pemeriksaan takjil kepada penjual yang berada di Jalan Sudirman, dilakukan dengan uji cepat/ rapid test terhadap Takjil. Dilakukan pengambilan sampel pangan dengan membeli pangan seperti mie basah, kerupuk, gorengan, kue basah, makanan atau minuman. Kemudian dilakukan pengujian cepat terhadap 4 parameter bahan berbahaya, yaitu boraks, formalin, rhodamin b dan methanyl yellow. Dari 20 sampel yang diperiksa, hasilnya menunjukkan negatif untuk seluruh sampel makanan.
Bersamaan dengan kegiatan ini dilakukan pembinaan dan edukasi berupa penyebaran informasi kepada pedagang dan pembeli takjil tersebut mengenai pangan yang berkualitas dan aman dari bahan berbahaya.
Kemudian Kantor BPOM di Kab. Inhil juga berbagi Masker kain dan Hand Sanitizer kepada pedagang takjil dalam rangka mendukung upaya Pemda Inhil dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Pedagang takjil dalam menjual makanannya wajib untuk mematuhi ketentuan pada situasi pandemic covid 19 ini seperti menggunakan masker dan penjual dalam melayani konsumen harus dalam kondisi yang higienis misal dengan memperhatikan kebersihan tangan.
BPOM di Kab. INHIL juga menghimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap memperhatikan kualitas dan keamanan produk yang dijual dengan menerapkan Cek KLIK, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa dan apabila menghendaki informasi lebih mendalam mengenai obat dan makanan dapat menghubungi WhatsApp: 085264452228, Facebook, twiter dan Instagram: bpominhil dan telp: 07682500629.
Salam sehat bagi kita semua. Semoga pandemic covid 19 segera berakhir.
Sumber. : BPOM Inhil
Editor. : Prabu Suryadhana