INHILNEWS.COM, TEMBILAHAN – Berpedoman Pada UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Menempatkan Kebakaran Sebagai Salah Satu Urusan Wajib Yang berkaitan dengann Pelayanan Dasar di Bidang Ketentraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat, Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota, Serta Berpedoman pada Rencana Induk Sistem Pencegahan Kebakaran (RISPK) di Tembilahan, Maka Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir dan diteruskan Kepada Seluruh Camat Se-Kabupaten Indragiri Hilir Untuk Segera Membentuk Satuan Redkar di Setiap Kecamatan
Berkaitan Hal Tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir mengadakan Sosialisasi Sekaligus Simulasi Satuan Relawan Pemadam Kebakaran (SATREDKAR) di Wilayah Kecamatan Tembilahann, dalam Rangka Meningkatkan pemberdayaan Masyarakat terhadap Penanggulangan Ancaman Bahaya Kebakaran dan Menuju Kelurahan/Desa Siaga Kebakaran Yudha Brama Jaya, yang bermakna Kemenangan dan Keberhasilan Dalam Perang Melawan Kebakaran
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Bappeda Inhil Jalan Akasia Tembilahan Senin (28/12/2020)
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Indragiri Hilir H.M.Wardan, Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir Drs.Eddiwan Shasby,MM, Unsur Forkopimda Inhil,Kepala OPD Lingkungan Kabupaten Inhil,Camat Tembilahan dan Tembilahan Hulu beserta Unsur Forkopincam,dan Narasumber dan Instruktur
Dalam sambutannya Wardan menyampaikan bahwa Satredkar yang Kita Bentuk Ini merupakan Organisasi Sosial yang berbasis Masyarakat yang Secara Sukarela Berpartisipasi Mewujudkan Ketahanan Lingkungan dari Bahaya Kebakaran, yang dibentuk secara nasional dari, oleh dan untuk Warga Masyarakat di lingkungan Desa /Kelurahah,dengan Tujuan Meningkatkan Peran Serta masyarakat,Membantu Pencapaian Mutu Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menciptakan Sinergi Antara Dinas Pemadama Kebakaran dan Penyelamatan dengan Masyarakat.
Meningkatkan Ketahanan Masyarakat Dalam Menghadapi Bahaya Kebakaran
Diharapkannya juga Setelah Satredkar di Masing-Masing Kecamatan Terbentuk, Camat Terkait dapat Menyampaikan Kepada Bupati Indragiri Hilir Melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatann, untuk dilakukakan Verifikasi guna diteruskan Kepada Kemendagri dalam hal ini Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kemudian akan diberikan Nomor Registrasi dan diterbitkan Kartu Anggotab Satredkar
Berdasarkan Data Bencana akibat Kebakaran Sejak tahun mulai Januari s.d November 2020 Telah Terjadi 26 Kali Musibah Kebakaran, dan Selama Satu Bulan terakhir Telah Terjadi Beberapa Kali Musibah Kebakaran di Kota Tembilahan bahkan ada yang Memakan Korban Jiwa.
Hal Ini Tentu Saja Sangat Memprihatinkan dan menjadi Perhatian Kita Semua. Oleh Karena Itu, Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Harus Lebih baik. Ini Bukan Saja Merupakan Tugas Damkar namun Menjadi tugas dan Tanggung Jawab Kita Bersaman
Dengan dilaksanakannya Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Sosialisasi dan Simulasi Satuan Relawan Pemadam Kebakaran (SATREDKAR) di Setiap Kecamatan, diharapkan akan Terbentuk Kelurahan/ Desa Siaga Kebakaran Sehingga tercipta sistim Ketahanan Kebakaran di Lingkungan dan Meningkatnya Ketahanan Masyarakat dalam menghadapi bahaya Kebakaran,dan dapat meminimalisir Kebakaran.
Untuk itu Pilihan yang paling Bijak adalah Mencegah terjadinya Bencana tersebut sebelum terjadi tutup Wardan
Diakhir kegiatan sosialisasi diadakan simulasi pemadaman kebakaran di Lapangan Kantor Bupati Inhil.
Pada Simulasi tersebut Para Peserta didampingi Instruktur yang telah terlatih
Sumber : Drs.H.Eddiwan Shasby,MM
Editor. : Prabu Suryadhana