Dilema Fasilitas Sekolah Satu Kompleks di Tembilahan, Disdik Usulkan Penyederhanaan Manajemen

TEMBILAHAN – Menindaklanjuti permasalahan dua Sekolah Dasar (SD) yang berada dalam satu kawasan dan minim fasilitas memadai, Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil melalui Bidang Pembinaan SD mewacanakan penyederhanaan manajemen sekolah-sekolah tersebut menjadi satu manajemen dalam satu kompleks.
Kepala Disdik Inhil melalui Kabid Pembinaan SD, H. Fauzan Amrullah, S.E., M.Si., saat dikonfirmasi pada Selasa (6/5), menjelaskan bahwa penyederhanaan tersebut bertujuan untuk mengefisienkan manajemen sekolah dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Salah satu contohnya adalah SDN 007 dan SDN 008 Tembilahan yang berada dalam satu kompleks.
“Di Tembilahan, ada beberapa sekolah yang berada dalam satu kawasan dan hanya dibedakan oleh nomor. Misalnya, SDN 001 dan SDN 003 di Jalan Sudirman berada di satu kompleks. Lalu, SDN 005 dan SDN 020 Tembilahan juga berada di satu area, depan dan belakang. Begitu juga dengan SDN 007 dan SDN 008 yang benar-benar berada dalam satu kompleks,” jelas Fauzan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dilema karena sistem bantuan saat ini tidak lagi menggunakan sistem inpres yang menyatukan beberapa fasilitas dalam satu paket, tetapi melalui nomenklatur per item. Misalnya, ruang kelas, kantor majelis guru, dan WC harus dianggarkan secara terpisah.
“Selama ini, sekolah-sekolah tersebut memiliki manajemen masing-masing, termasuk kepala sekolah yang berbeda. Namun, fasilitas dalam satu kompleks digunakan bersama. Hal ini berpotensi menimbulkan gesekan, terutama saat ada kebutuhan penggunaan fasilitas yang bersamaan, seperti lapangan upacara. Potensi gesekan ini juga meningkat saat musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” ungkapnya.
Fauzan menambahkan, solusi efektif untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan menyatukan sekolah dalam satu manajemen tanpa menghilangkan identitas sekolah. Sebagai contoh, SDN 007 tetap berada di lokasi saat ini, sedangkan SDN 008 bisa dipindahkan ke daerah yang lebih membutuhkan, seperti Parit 20, Tembilahan Hilir.
“Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati. Jika Bupati setuju, kami siap menyusun sketsa dan petunjuk teknis (juknis) sesuai ketentuan. Jika tidak ada penyatuan manajemen, masalah sekolah dalam satu kompleks tidak akan ada solusinya,” tutupnya.