INHILNEWS.Com-Tembilahan – Sekelas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhil yang berada di Jalan Pendidikan Kecamatan Tembilahan tidak sanggup berlangganan koran resmi dengan alasan kekurangan anggaran.
Salah satu surat kabar yang di tolak secara mendadak dengan nomor surat 800/DPMD-Set/2249.1 yang ditekan oleh sekretaris dan kini menjadi PLT Kepala DInas PMD Inhil, Budi N Pamungkas, STM, MSI ditujukan kepada Koran Harian Pagi Posmetro Indragiri yang berbunyi dalam surat tersebut belum bisa memenuhi langganan koran yang ditawarkan dikarenakan keterbatasan anggaran padahal koran yang distop secara mendadak tersebut merupakan koran asli jati daerah yakni Indragiri yang telah di verifikasi Dewan Pers secara resmi dan anehnya koran daerah lain serta jarang masuk/terbit sanggup berlangganan dan diterimanya
“maaf dek. Ini kebijakan pimpinan, kita ini anak buah, dan surat penawaran Adek lambat masuk duluan lainnya ” kata ibu Ros salah satu pengawai Dinas PMD bersama stafnya Monik, diruang kantor setempat, Rabu(25/3/2020)
Terkait hal diatas pasti penuh tanda tanya besar dimana dugaan kotak-katik langganan koran dinas PMD Inhil perlu di usut oleh penegakan hukum
Informasi yang diterima dari sumber terpercaya. Bahwa langganan koran memang tidak seperti masa lalu. Langganan dibagikan untuk kalangan tertentu saja.
“Dulu koran Posmetro Indragiri pernah berlangganan sampai 10 eks namun entah kenapa tiap tahun dikurangi hingga tahun ini dihilangkan padahal dinas tersebut mengetahui koran Posmetro Merupakan koran harian daerah yang resmi diakui Dewan pers bahkan tiap hari terbit kecuali hari libur namum oknum yang bermain dugaan kotak Katik langganan Dinas PMD itu sangat luar biasa karena terlihat bermain dan pilih kasih terhadap koran resmi dan tidak resmi” ungkap dari sumber.Rls@Bone