INHILNEWS.Com – TEMPULING,- Dandim 0314/Inhil bersama Dinas Kesehatan dengan sigap dan cepat turun langsung ke Lapangan melakukan Pembebasan kepada 2 (dua) orang warga penderita penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Teluk kiambang Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Senin (20/01/2020).
Dandim 0314 Inhil turun ke Lokasi berdasarkan adanya laporan dari Danramil 03/Tempuling Kapten Arh Sugiyono bahwa di wilayah Teritorialnya tepatnya di Desa Teluk Kiambang ada 2 (dua) orang penderita ODGJ yang di ketahui bernama Masril (26) dan Herman Sawiran (47).
Kedua penderita ODGJ tersebut berada di 1 Desa namun beda Dusun. Musril berada di Parit 12 Dusun Karya Bakti sedangkan Herman Sawiran di RT. 03, RW. 01 Dusun Pantai Harapan.
Kedua penderita itu terpaksa di pasung oleh pihak keluarganya dengan alasan sering mengamuk dan menyerang orang lain ketika penyakitnya sedang kambuh.
Pihak keluarga Musril mengatakan, Musril di pasung baru sekitar 1 tahunan, sedangkan pigak keluarga Herman Sawiran Sawiran mengatakan sudah 8 tahun memasung Herman Sawiran.
Mendapat laporan tersebut, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dengan sigap berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan,Danramil 03/Tempuling dan Camat Tempuling serta Kepala Desa setempat untuk segera mengambil langkah yang tepat untuk membebaskan Si Penderita dari pasungan pihak keluarganya.
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal mengatakan, sebelum membebaskan ke-2 penderita ODGJ tersebut,terlebih dahulu melakukan mediasi atau koordinasi dengan pihak keluarga penderita ODGJ hingga akhirnya pihak keluarga mengijinkan untuk di lepaskan dari pasungan dan di bawa ke Rumah Sakit untuk di obati. “Tutur Dandim.
Dandim juga mengungkapkan bahwa penderita ini memang membahayakan bagi orang lain, namun tidak semestinya harus di pasung seperti ini. Kita sebagai insan manusia diciptakan dengan berbeda beda sifat, akhlak dan pemikiran serta dengan berbagai kekurangan. Semuanya tidak ada yang diciptakan sempurna, karena kesempurnaan itu hanyalah milik sang Pencipta, Allah SWT.
Namun kita manusia sebagai makhluk sosial, makhluk yang berakal,masih punya cara yang lain untuk berusaha menyembuhkan mereka selain memasungnya yaitu dengan cara pengobatan. “Ungkap Dandim
Di katakanya juga bahwa Musril di rujuk ke RS jiwa Pekan baru untuk di obati dan di sembuhkan. Sedangkan Herman Sawiran di bawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Semoga keduanya cepat dapat di sembuhkan dan dapat beraktifitas serta bergaul kembali sebagai mana layaknya. “Harap Dandim.
Sementara itu Camat Tempuling Ridwan, S. Sos mengucapkan terimakasih banyak kepada Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal atas sikap sigap dan cepatnya yang telah berjuang keras untuk membebaskan kedua Penderita penyakit ODGJ tersebut.
Bahkan hujanpun tidak menjadi suatu alasan untuk menyerah bagi pak Dandim yang murah senyum ini. Saya sangat salut dan bangga padanya. “Ungkapnya.