INHILNEWS.COM,Tembilahan – Bupati HM.Wardan pimpin percepatan Penanganan Covid-19 di Inhil yang dilaksanakan di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Jum’at (10/4/2020) pagi.
Rapat yang dihadiri Ketua DPRD DR.Ferryandi, Unsur Forkopimda dan Ketua PMI Hj.Zulaikhah Wardan, Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Rapat terlebih dahulu diawali dengan Do’a bersama yang dipimpin lansung Bupati HM.Wardan sesuai dengan keyakinan masing masing.
Struktur pengurusan gugus tugas berjumlah 188 orang dan diwakili oleh koordinator saja .
Bupati HM.Wardan mengharapkan keseriusan dalam melaksanakan amanah tugas menangani Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir.
Untuk itu, diharapkan dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Inhil.Nomor : KPTS.341/III/HK/2020, agar kiranya intensitas dalam melaksanakan tugas ini supaya lebih meningkat dan Seluruh komponen didalam SK ini diinginkan untuk segera melakukan aksi nyatanya dalam percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Indragiri Hilir. (Rls)
Sumber : Humas
Editor. : Prabu Suryadhana