INHILNEWS.COM – TEMBILAHAN-Tahap seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil(CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Inhil telah masuk tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) namun tahap tersebut harus di tunda akibat Covid19.
Meski begitu Kepala Badan kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, H Fauzar, SE MP memastikanSKB tersebut tetap ada dan dilaksankan namun ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Penundaan ini merupakan instruksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena dampak penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang semakin meluas.
H Fauzar Kepada, Rabu(29/4/2020) diruangnya mengatakan, semula jadwal SKB dilaksanakan pada 11 April kemarin, namun adanya dampak pandemi covid19 kita tunda sesuai intruksi BKN pusat.
“ SKB tetap ada karena itu preogramnya tahun 2019 hanay saja pelaskanaannya ditunda dan tidak menjadi penghambat dalam proses rekrutmen CPNS Karena kami sebagai pelaksana di daerah juga menunggu instruksi dari pemerintah pusat. SKB kewenangan ada pada BKN jadi wajib mengikuti arahan mereka,” kata H Fauzar
Dia menyebut, situasi saat ini peserta memiliki waktu lebih untuk mempelajari materi untjk pelaksanaan SKB nanti. Panitia di daerah akan mengumumkan melalui website dan akun media sosial, adanya informasi perkembangan tes nantinya.
“ Iya tunggu saja nanti akan kita umumkan yang jelas, manfaatkan waktu ini untuk belajar” Ujarnya.