Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Gencarkan Himbauan Pencegahan Karhutla

Pelangiran – Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang, Polsek Pelangiran, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan, Kamis (28/1/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dukungan terhadap Program Prioritas Kapolri Nomor VII Sub 34 tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan..
Patroli dan sosialisasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB di area perkebunan masyarakat Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan dilaksanakan atas perintah Kapolsek Pelangiran sebagai upaya preventif menghadapi potensi Karhutla, khususnya di musim cuaca cerah.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang AIPDA Antonius Hiras S, S.H. turun langsung menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar. Ia menegaskan bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, lingkungan, serta berujung pada sanksi pidana bagi pelakunya.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa larangan membakar hutan dan lahan sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa membakar lahan hukumnya haram karena lebih banyak menimbulkan mudharat dibandingkan manfaat.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutla dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian, aparat desa, atau Masyarakat Peduli Api (MPA) apabila melihat adanya lahan yang terbakar, serta berupaya melakukan pemadaman dini sebelum api meluas.
Kapolsek Pelangiran IPDA Iwan Saputra, S.H., M.H. dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat. “Pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi harus melibatkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Menurut Kapolsek, melalui kegiatan sosialisasi yang terus menerus, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya dan konsekuensi hukum dari pembakaran lahan. “Kami berharap tidak ada lagi praktik membuka lahan dengan cara dibakar di wilayah hukum Polsek Pelangiran,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan titik api dan cuaca terpantau cerah. Situasi secara umum dalam keadaan aman dan terkendali. Polsek Pelangiran memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mencegah terjadinya Karhutla di Kabupaten Indragiri Hilir.




