INHILNEWS.COM,TEMBILAHAN – Sepanjang tahun 2020, Perjalanan panjang Polres Indragiri Inhil (Inhil) telah sukses melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya, juga diketahui telah berhasil menyelesaikan semua kasus dengan baik serta lancar.
Hal tersebut diungkapkan langsung Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK M.hum pada Press Conference di Aula Mapolres Inhil, Kamis (31/12/2020) pagi.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan menyebutkan, ada 8 tugas yang sudah dilaksanakan Polres Inhil sesuai dengan program Polri.
1. OPS Aman Nusa II Penanganan Covid19, 19 Maret – 31 Desember tahun 2020.
2. OPS Keselamatan Lancang Kuning 8 April – 21 April tahun 2020.
3. OPS Ketupat Lancang Kuning, 24 April – 30 Mei 2020.
4. OPS Patuh Lancang Kuning, 23 Juli – 5 Agustus 2020.
5. OPS Kusuma LK, 1 Agustus – 30 Agustus 2020.
6. OPS WASPADA, 12 Oktober – 10 November 2020.
7. OPS ZEBRA Lancang Kuning, 26 Oktober – 8 November 2020.
8. OPS LILIN Lancang Kuning, 21 Desember – 4 Januari 2021.
Selain itu, Diterangkan Kapolres Inhil juga bahwa pada tahun 2020 terjadi jumlah penurunan kriminalitas, yakni hanya 189 kasus saja.
“Data kriminalitas yang terjadi pada tahun 2020 sebanyak 189 kasus, sedangkan 2019 lalu sebanyak 219 kasus. Artinya terjadi penurunan tindak kriminalitas sepanjang tahun 2020,” Terang Kapolres Inhil.
Berikut data beberapa kasus dan peristiwa yang terjadi sepang tahun 2020.
1. Kasus Gantung diri selama 2020 di Inhil terdapat sebanyak 16 kasus.
2. Kebakaran selama tahun 2020 di Inhil terjadi sebanyak 26 kejadian, dan meninggal 10 orang. (6 Wilkum Tembilahan, 3 Wilkum GAS, 1 Wilkum Mandah).
3. Kasus Narkoba selama tahun 2020 di Inhil sebanyak 88 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 103 kasus.
Dengan barang bukti; (Narkotika) Sabu 53.kg, Ganja 1,67.gr, Ekstasi 3704,5 butir, Ekstasi Serbuk 209,75.gr. (Psikotropika) Happy Five 400 butir.
4. Kejadian menonjol tahun 2020 di Polres Inhil. Sat Reskrim berhasil ungkap 2 kasus penyiraman air keras. Sat Narkoba berhasil ungkap 3 kasus narkotika.
5. Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi selama tahun 2020 di Inhil yakni sebanyak 37 kasus, Pelanggaran Laka Lantas 5.641. Total 5.678 kasus.
Terakhir, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK M.hum menghimbau masyarakat agar saat malam puncak pergantian tahun untuk tidak melaksanakan konvoi, pesta kembang api, dan kerumunan yang bisa menimbulkan penyebaran covid19.
“Lakukan saja kegiatan dirumah masing-masing, tepat pukul 00.00 wib tim gabungan akan melakukan patroli skala besar untuk memastikan tidak ada aktivitas di puncak pergantian tahun baru,” tegas Kapolres.
Editor. : Prabu Suryadhana