INHILNEWS.Com – TEMBILAHAN, Beberapa organisasi wartawan berbadan hukum di Kabupaten Indragiri mendukung langkah Dinas Komunikasi dan Informasi (Infokom) untuk menyelesaikan hak perusahaan pers yang menjalin kerjasama advertorial selama ini.
“Kami mendukung dan apresiasi langkah Dinas Komunikasi dan Informasi yang akan menyelesaikan hak perusahaan pers yang belum sempat diselesaikan, beri kesempatan mereka menyelesaikan sesuai aturan yang berlaku, ” ungkap Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhil Muridi Susandi, Minggu (19/1/2020).
Diharapkan, semua pihak dapat mendukung langkah-langkah yang dilakukan dalam penyelesaian hal perusahaan pers ini, jangan sampai justru membuat polemik dan kegaduhan yang justru menimbulkan keresahan di kalangan wartawan dan masyarakat.
“Kalau memang sedang dilakukan upaya penyelesaian masalah hak perusahaan pers ini, maka tentu kita semua harus mendukungnya tanpa melakukan tindakan yang justru membuat langkah yang akan dilakukan tidak dapat dijalankan dengan baik,” ujar Deby Chandra Syahriwan, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI).
Pihaknya, merasa selama ini kebijakan yang dilakukan Infokom Inhil dalam menjalin kerjasama kemitraan dengan kalangan wartawan sudah cukup baik, hanya memang perlu dibenahi kedepannya agar berjalan lebih baik lagi.
Sedangkan perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Inhil mendukung langkah Dinas Infokom Inhil untuk menerapkan sistem kerjasama media berbasis online, mulai tahun ini.
“Kami sangat mendukung sistem kerjasama media berbasis online ini, sehingga dalam realisasi nanti dapat berjalan lebih baik,” tegas Muhammad Faisal, SE, perwakilan AJI Inhil.
Sedangkan Maryanto SH dari PWI mengakui, selama ini kemitraan antara wartawan melalui perusahaan pers dan Pemkab Inhil sudah berjalan dengan baik, sehingga segala kegiatan dan program pembangunan pemerintah juga dapat disampaikan dengan cepat kepada publik.
“Pada prinsipnya, kita sepakat untuk bersama-sama bersinergi dalam membangun daerah melalui pemberitaan yang menyejukkan dan mencerdaskan masyarakat, bukan justru menyebarkan berita yang membuat gaduh sehingga menimbulkan pemahaman yang salah di kalangan wartawan dan masyarakat,” pesannya.
Diharapkan, juga setiap stakeholder terkait dapat menyikapi dengan baik setiap informasi dari beberapa pihak yang mengatasnamakan wartawan, karena justru dapat menimbulkan polemik dan kegaduhan di kalangan wartawan.
Karena justru kalau salah menyikapi permasalahan ini justru akan menimbulkan benturan sesama wartawan dan juga berujung terganggunya hak masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang menyejukkan dan mencerdaskan tersebut.***Rls – MS