INHILNEWS.COM,Wakil Ketua Poktan Sinar Usaha Maju, memberikan Klarifikasi atas tudingan pihak yang mengaku sebagai Humas Poktan Sinar Usaha Maju Desa Tj. Simpang Kecamatan Pelangiran.
Wakil ketua Poktan Sinar Usaha Maju, Bahtiar saat dikonfirmasi Melalui pesan WhatsApp mengatakan, Saya merasa keberatan dan tidak mengenal Syaiful yang mengatasnamakan sebagai Humas Poktan Sinar Usaha Maju,
Menurutnya saat ini kita sama-sama menghargai proses hukum yang sedang berjalan, dan biarkan nanti pengadilan yang memutuskan atas penyidikan kasus yang dilaporkan oleh pihak PT. TH. Indo Plantations.
Disatu sisi Ia merasa kasihan dan prihatin atas ditetapkan nya ketua Poktan Sinar Usaha Maju BR sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Inhil, namun menurutnya setiap tindakan BR sendiri tidak pernah mengajak dan melibatkan pihaknya maupun anggota lain yakni sekretaris dan Bendahara Poktan, termasuk dalam hal pemberian kuasa kepada salah satu Ormas dalam merealisasikan kesepakatan sesuai MoU yang dibuat antara pihaknya dengan perusahaan THIP.
Padahal menurutnya dalam pelimpahan kuasa kepada pihak lain, keputusan tersebut tidak bisa diambil hanya oleh ketua BR, melainkan harus ada mandat dari seluruh pengurus Poktan dan anggota, namun pada pelaksanaan nya pengurus dan anggota Poktan tidak mengetahui dan tidak pernah dilibatkan sama sekali.
Dan juga terkait adanya pemberitaan melalui media online dari orang yang mengaku sebagai Humas Kelompok Tani Sinar Usaha Maju,
Saya selaku wakil ketua kelompok tani sinar usaha maju bersama pengurus dan anggota menyatakan tidak mengenal Syaiful sebagai pihak yang mengatasnamakan sebagai Humas Kelompok Tani.
Dengan harapan tidak ada lagi kedepannya pihak pihak yang mengatasnamakan kelompok tani Sinar Usaha Maju Desa Tanjung. Simpang Kecamatan Pelangiran.
“Selanjutnya untuk kesepakatan MoU antara Poktan Sinar Usaha Maju dengan pihak PT. TH. Indo Plantations yang belum terealisasi, pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan melalui mekanisme musyawarah antara kedua belah pihak “tukasnya.
Prabu Suryadhana