INHILNEWS.Com – Jakarta -Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI menunda kunjungan bagi intansi atau lembaga lain yang hendak melakukan studi tiru pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengatakan untuk sementara pihaknya menunda studi tiru bagi intansi lain yang hendak berkunjung ke Badiklat guna menangkal virus Corona atau Covid 19 yang tengah merebak di tengah masyarakat Indonesia.
“Sesuai intruksi Pemerihtah dan arahan Pak Jaksa Agung agar tidak melakukan pertemuan-pertemuan untuk menghindari virus corona, karena itu untuk sementara kami menunda kunjungan studi tiru bagi intansi atau lembaga lain yang hendak ke Badiklat Kejaksaan,” kata Setia Untung, kepada wartawan, di Badiklat Kejaksaan, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Diakuinya memang sejak beberapa bulan lalu, sudah ada beberapa intansi atau lembaga yang hendak berkunjung untuk melakukan studi tiru tersebut, namun lantaran wabah covid19 ini, niat itu urung dilaksanakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Jadi kami batalkan sementara waktu dulu, sambil menunggu waktu yang pas. Kan ini musim wabah corona, jadi kita pun harus hidup sehat dengan tidak melakukan pertemuan atau kerumunan, karena wabah ini cepat sekali,” tutur Setia Untung.
Sebabnya dia juga menghimbau dengan merebaknya virus Corona yang telah menelan korban jiwa di beberapa wilayah di Indonesia, diharapkan masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Pesan Jaksa Agung kepada jajarannya salah satu perang penyebaran virus ini kita rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menerapkan etika batuk yang benar jadi upaya terbaik menghindari penyebaran Virus Corona jenis baru ini.” tandasnya.
Sebelumnya Jaksa Agung Burhanuddin memberikan arahan melalui Video Confrence kepada seluruh Kepala Kejati dan Kejari beserta jajaran dibawahnya mengenai pencegahan dan penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Jaksa Agung berpesan agar seluruh jajaran pegawai Kejaksaan RI. menjaga kesehatan diri dan keluarga agar bisa terhindar dari penyebaran Covid 19 dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta mengikuti etika kesehatan. Apabila ada gejala batuk, demam dan sesak nafas segera melaporkan ke intansi kesehatan terdekat jika tubuh merasakan tanda-tanda infeksi tersebut agar dapat segera ditangani dan ditanggulangi oleh petugas kesehatan yang kompeten. (Red/Badiklat Kejaksaan)