INHILNEWS.COM,PULAUBURUNG – Sebagai Bentuk Upaya Koramil 11 Pulau Burung dalam mencegah Penyebaran Covid-19 Babinsa Koramil 11 Pulau Burung memasang Banner atau Spanduk Pemberitahuan Pemakaian Masker Kepada Masyarakat Selasa (14/04/2020).
Kegiatan pemasangan banner dilaksanakan di Jalan Poros dan Kantor Kelurahan Pulau Burung pada Jam 09.00 wib dibantu Oleh Masyarakat
Danramil 11 Pulau Burung Kapten Inf. Ujang.Z menjelaskan bahwa Manfaat pemasangan bener wajib masker antara lain agar masyarakat tau manfaat menggunakan masker,.agar masyarakat terhindar dari virus covid 19 yang merebak saat sekarang ini,
supaya masyrakat dpt trhindar dr virus covid 19,dan guna memutus rantai penularan virus covid-19 di wilayah pulau burung
lanjutnya Tujuan dilaksanakan pemasanan baner wajib masker agar masyarakat mengerti dan faham cara mencegah dan memutus rantai penularan virus covid 19 yang dapat menular ke siapa saja pungkas Kapten Inf.Ujang.Z
Kegiatan pemasangan banner selesai Pukul 12.00 wib, berjalan aman dan lancar
Laporan. :. Kapten Inf.Ujang.Z
Editor. :. Prabu Suryadhana