Kecamatan Pulau burung jemput bola lakukan Perekaman e-KTP
INHILNEWS.COM,PULAUBURUNG – Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam meningkatkan kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik bagi masyarakatnya, di antaranya dengan jemput bola perekaman e-KTP ke desa-desa.
“Perekaman dilakukan oleh Disdukcapil atas permohonan kami (kec Pulau burung)
Perekaman dengan jemput bola ke desa untuk membantu orang tua atau warga yang kesulitan transportasi datang ke Kab Indragiri Hilir,” kata Camat Pulau Burung.
Dikatakan masih banyak warganya yang belum memiliki KTP elektronik dan belum melakukan perekaman data. Berbagai kendala dihadapi masyarakat, seperti masalah jarak cukup jauh, biaya transportasi tinggi, kondisi kesehatan warga, maupun alasan lainnya.
Disamping itu perekaman e-KTP dilaksanakan pada tanggal 19 – 21 Oktober 2020 di 2 tempat yaitu di desa Pulau Burung dan di Desa Ringin Jaya(SP).
Pelaksanaan perekaman E KTP Di desa Pulau Burung dg alokasi 3 Desa :
– Pulau burung
– Teluk Nibung
– Desa danai
Utk perekaman
di Desa Ringin Jaya :
Alokasi 11 Desa
Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut tetap memprioritaskan Disiplin Protokol Kesehatan. Karena sdh menjadi protap diera pandemi Covid-19 ini. Yaitu dengan 4M (Memakai Masker,Mencuci Tangan,Menjaga Jarak,dan menjauhi Kerumumunan)
Danramil 11/Pulau Burung Kapten Inf Ujang Z berkata” Diwilayah Pulau Burung ini kondisi geografis yang cukup rumit dengan akses jalan yang masih terbatas, cukup menyulitkan masyarakat. Selain itu, sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai petani,buruh sehingga mereka harus meluangkan waktu khusus untuk mengurus KTP.
Kegiatan pendampungan perekaman e-KTP yang dilaksanakan di Pulau burung didampingi oleh 2 Babinsa :
Serda Ratno dan Serda Z Pulungan untuk membantu pengamanan kegiatan tsb.
Untuk itulah pihaknya berupaya membantu agar seluruh warga bisa menjalani perekaman data dan memiliki KTP elektronik. Selain melayani perekaman data di kantor kecamatan, pihaknya juga meminta bantuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk jemput bola melakukan perekaman data KTP elektronik ke desa-desa.
Dengan perekaman data langsung dilakukan di desa, diharapkan semua warga yang wajib memiliki KTP, bisa menjalani perekaman data. Aparatur kelurahan dan desa diminta mengoordinir warga agar memanfaatkan kesempatan itu dengan baik untuk melakukan perekaman data KTP.
“Kami akan menyisir ke semua desa dan kelurahan kata KadisDuk Capil pak Miswar Efendi”. Mudah-mudahan langkah ini bisa membantu masyarakat karena KTP sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan,”
KTP elektronik kini dijadikan syarat administrasi dalam berbagai keperluan, sehingga warga yang belum memilikinya akan mengalami kesulitan. Selain itu, kepemilikan KTP elektronik menjadi syarat pendataan pemilih dalam pemilu dll.
Jumlah wajib KTP bisa bertambah karena perpindahan penduduk, warga yang menikah serta warga yang memasuki usia 17 tahun. Untuk itulah data wajib KTP terus diperbaharui.
Sumber. : Kapten Inf.Ujang.z
Editor : prabu Suryadhana