Indragiri Hilir

Pemerintah Desa Sungai Intan Ikuti Rakor Perubahan APBDes Tahun 2025

Tembilahan Hulu – Pemerintah Desa Sungai Intan, yang dipimpin oleh Kepala Desa Bapak Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Perubahan APBDes Tahun 2025 Desa Sekecamatan Tembilahan Hulu. Rakor ini dilaksanakan di aula kantor Camat Tembilahan Hulu pada Jum’at, 11 Juli 2025.

Dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa Sungai Intan bersama dengan desa-desa lain di Kecamatan Tembilahan Hulu, membahas perubahan APBDes tahun 2025. Tujuan dari rakor ini adalah untuk menyesuaikan kebutuhan dan prioritas, mengoptimalkan penggunaan dana, meningkatkan transparansi dan partisipasi publik, serta mendukung tujuan pembangunan yang lebih baik.

Pemerintah Desa Sungai Intan aktif mengikuti rakor ini untuk memastikan bahwa perubahan APBDes tahun 2025 dapat disusun dengan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Dengan demikian, diharapkan bahwa APBDes perubahan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rakor ini, Pemerintah Desa Sungai Intan juga berdiskusi dengan Sekretaris Camat Tembilahan Hulu, Bapak Denny Sastrianto, dan Pendamping Desa P3MD, Bapak Ahmad Fauzi, untuk memastikan bahwa perubahan APBDes tahun 2025 dapat disusun dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

Hasil dari pembahasan ini adalah tersusunnya APBDes Perubahan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Pemerintah Desa Sungai Intan berharap bahwa dengan perubahan APBDes ini, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendukung tujuan pembangunan yang lebih baik.

Dengan mengikuti rakor ini, Pemerintah Desa Sungai Intan dapat memastikan bahwa perubahan APBDes tahun 2025 dapat disusun dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Pemerintah Desa Sungai Intan berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan anggaran.

Pemerintah Desa Sungai Intan juga berharap bahwa dengan perubahan APBDes ini, dapat mengatasi perubahan-perubahan yang terjadi dalam tahun anggaran, seperti penambahan atau pengurangan pendapatan desa, sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) tahun sebelumnya, atau peristiwa khusus seperti bencana alam.

Dengan demikian, Pemerintah Desa Sungai Intan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendukung tujuan pembangunan yang lebih baik. Pemerintah Desa Sungai Intan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa untuk masyarakat.

Related Articles

Back to top button