BeritaIndragiri HilirPendidikanSosial Budaya

Bupati Inhil Serahkan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Fokus pada Peningkatan Pengelolaan Aset dan Pendidikan Karakter

Tembilahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-4 pada Senin (30/3/2026), yang merupakan bagian dari masa persidangan V Tahun Sidang 2026. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, dan dihadiri langsung oleh Bupati Inhil, H. Herman, S.E., M.T. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, anggota Forkopimda, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah Kabupaten Inhil.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pidato pengantar dari Bupati Inhil mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Inhil Tahun 2025. Dalam pidatonya, Bupati Herman menjelaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Bupati Herman juga menyampaikan bahwa LKPJ berfungsi sebagai alat untuk menjalin kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, serta menjadi sarana bagi DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Laporan ini menggambarkan hasil kinerja Pemerintah Kabupaten Inhil selama tahun 2025, yang mencakup berbagai capaian dalam program pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Inhil atas kerja keras mereka selama ini. Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembangunan daerah.

Selain itu, rapat juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang diusulkan untuk dibahas bersamaan dengan LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025. Ranperda ini bertujuan untuk menyempurnakan peraturan yang ada, agar pengelolaan aset daerah lebih transparan, efisien, dan dapat mengatasi tantangan dalam pengelolaan barang milik daerah yang semakin kompleks.

Setelah penyampaian pidato, Bupati menyerahkan dokumen LKPJ Tahun 2025 kepada Ketua DPRD, Iwan Taruna, sebagai tanda serah terima laporan tersebut.

Selain itu, dalam rapat ini, Komisi IV DPRD Inhil melalui juru bicaranya, Abdul Aziz, juga menyampaikan pidato terkait Ranperda inisiatif tentang Pendidikan Karakter Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ). Ranperda ini diharapkan dapat meningkatkan pendidikan karakter di kalangan anak-anak, agar generasi muda Inhil lebih memiliki kedisiplinan dan akhlak yang baik.

Dengan adanya pembahasan Ranperda ini, diharapkan dapat tercipta perubahan yang lebih baik dalam pengelolaan barang milik daerah serta penguatan pendidikan karakter bagi masyarakat Kabupaten Inhil. Rapat paripurna ini juga menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Inhil.

Related Articles

Back to top button