Indragiri Hilir

Babinsa Tasik Raya Laksanakan Sosialisasi Sanksi Pidana Melawan Hukum

Batang Tuaka -;Babinsa Desa Tasik Raya, Koramil 12/Batang Tuaka, Kodim 0314/Inhil, Koptu Sihabudin melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama masyarakat pada Senin, 16 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di rumah salah satu warga Desa Tasik Raya dan dihadiri oleh para Ketua RT, RW serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap sanksi pidana bagi setiap tindakan yang melawan hukum. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga agar tidak terlibat dalam perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Koptu Sihabudin menjelaskan bahwa tindakan seperti pencurian, penganiayaan, perusakan, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya memiliki konsekuensi pidana yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dalam bertindak dan menjunjung tinggi norma hukum.

Selain memberikan pemahaman terkait sanksi pidana, Babinsa juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Peran aktif RT dan RW sangat diperlukan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Desa Tasik Raya.

Dalam arahannya, Babinsa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial. Apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana atau hal-hal yang mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya kepada Kepala Desa, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kegiatan komsos ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang rutin dilaksanakan oleh aparat kewilayahan guna mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Melalui pendekatan persuasif dan humanis, diharapkan terjalin komunikasi yang baik serta tercipta rasa aman di tengah masyarakat.

Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka mengaku mendapatkan tambahan wawasan mengenai pentingnya taat hukum dan memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran yang dilakukan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Desa Tasik Raya semakin meningkat serta mampu menekan angka pelanggaran hukum di wilayah tersebut, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Related Articles

Back to top button