Indragiri Hilir

Musrenbangdes Sungai Intan 2027: Infrastruktur, Pertanian, dan Keagamaan Tetap Jadi Prioritas di Tengah Defisit Anggaran

Tembilahan Hulu – Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan desa ke depan, sekaligus wadah menampung aspirasi masyarakat demi pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.

Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RW dan RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Kepala Sekolah, PKK, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan komitmen bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif dan inklusif.

Agenda musyawarah ini juga dihadiri Camat Tembilahan Hulu, Denny Sastryanto, S.Sos, yang didampingi Sekretaris Camat dan Forkopimcam Kecamatan Tembilahan Hulu. Turut hadir Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Tembilahan Hulu serta Pendamping P3MD yang mengikuti kegiatan melalui sambungan virtual Zoom.

Dalam pembahasan Musrenbangdes, sektor infrastruktur, pertanian, dan keagamaan masih menjadi fokus utama pembangunan Desa Sungai Intan pada tahun 2027. Sejumlah usulan prioritas disampaikan, di antaranya pembangunan rabat beton Sungai Nibung 17 dan 16, rabat beton bantalan Sungai Pinang, normalisasi Parit Cempaka dan Parit Bantalan Reteh, pembangunan los pasar, pembangunan masjid, serta bantuan untuk kelompok yasinan.
Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbatasan anggaran akibat defisit tidak menyurutkan semangat pemerintah desa untuk terus berupaya. Ia menyampaikan bahwa berbagai usulan pembangunan tetap akan diajukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait melalui proposal resmi.
“Walaupun pemerintah kita sekarang mengalami defisit anggaran, kita tetap berusaha mengajukan proposal atau permohonan kepada OPD atau dinas terkait,” ujar Ahmad Ependi di hadapan peserta musyawarah.

Senada dengan hal tersebut, Camat Tembilahan Hulu, Denny Sastryanto, menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi pembangunan tahun sebelumnya sekaligus penetapan prioritas pembangunan ke depan. Meski peluang realisasi program terbilang kecil, proses perencanaan tetap harus berjalan sesuai amanat undang-undang.

“Agenda ini tetap kita laksanakan setiap tahun untuk menjalankan amanat undang-undang, walaupun kemungkinan realisasinya sangat tipis,” ungkapnya.

Menariknya, Musrenbangdes tahun ini juga dirangkaikan dengan kegiatan Rembuk Stunting untuk Tahun 2026. Dalam forum tersebut, para peserta berdiskusi dan mencari solusi konkret guna menekan angka stunting di Desa Sungai Intan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat desa

Related Articles

Back to top button