INHILNEWS.Com – TEMBILAHAN -Sebanyak 8.717 orang dinyatakan lulus pemberkasan pelamar CPNS tahun 2019 di Kabupaten Inhil dari 9.454 orang pelamar sedangkan yang tidak lulus berjumlah 829 orang
Hak ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, H Fauzar SE MP kepada Posmetro Indragiri, Selasa(17/12/2019) diruang kerjanya.
Dikatakan H Fauzar bahwa dari 8. 717 berkas yang lulus tersebut terdiri Tenaga guru 4.938 orang, Kesehatan 1.994 orang dan Teknis 1.785 sedangkan bagi yang tidak lulus Administrasi yang berjumlah 829 orang tersebut masih ditunggu karena pihaknya memberikan masa sanggah selama 3 hari kedepan
” Masa sanggah ini maksudnya bagi bersangkutan merasa berkasnya benar tapi diumumkan tidak lulus dalam 3 hari ini lah bisa menunjukkan kepada pihaknya sehingga nantinya pihaknya bisa perbaiki atau umum kembali. Tapi kalau tidak sesuai ketentuan pastinya tidak bisa” Ucapnya
Saat ditanya apa yang membuat pelamar tidak lulus, H Fauzar mengatakan bahwa ada 20 item pihaknya temukan yang bermasalah mulai dari ijazah tidak sesuai alamat, Hasil scan berkas kabur. Tidak melampirkan STR/ijazah bagi pelamar kesehatan, ada juga yang melampirkan berkas kartu identitas fotocopi dan habis masa berlakunya
” Yang jelas banya kita temukan kesalahan dalam meng-upload berkas namun bagi merasa ada benar silahkan kami masih menunggu selama 3 hari kedepan sebab pihaknya akan diumumkan kembali dari hasil masa sanggah itu pada 26 Desember mendatang dan diminta peserta agar terus memantau di situs resmi Inhil.cab.go.id karena Segal informasi resmi ada disitu dan waspada penipuan dari calo maupun oknum yang tidak bertanggung jawab” Paparnya.Rls@Bone