INHILNEWS.Com – Dalam satu hari, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj Zulaikhah Wardan SSos ME melantik Pengurus PMI di tiga kecamatan untuk masa bakti 2019-2024, Rabu (4/12/2019).
Didampingi Sekretaris PMI Inhil H Mukhtar T, Kepala Markas PMI Inhil Subowo Radianto, dan Pengurus PMI Inhil, rombongan berangkat melalui jalur sungai menggunakan speed boat pukul 08.00 WIB.
Pengurus PMI Kecamatan yang dilantik ialah, Kecamatan Mandah sekira pukul 10.30 WIB, Kecamatan Pelangiran pada sore hari, sedangkan pada malam hari dilakukan pelantikan Kecamatan Kateman.
Palang Merah Indonesia (PMI), merupakan salah satu organisasi yang memiliki jaringan luas lain di seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan Hj Zulaikhah Wardan SSos ME dalam sambutannya.
Pelantikan dihadiri Camat beserta Ketua TP-PKK Kecamatan, Unsur Forkopimcam, Lurah dan Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, TP-PKK Kecamatan, serta masyarakat setempat.
Salah satu mitra PMI ialah Palang Merah Remaja (PMR). PMR merupakan relawan yang membantu tugas PMI yang bekerja secara ikhlas dan mampu bekerjasama dengan baik antar sesama anggota. Anggota PMR merupakan pelajar SD, SMP, dan SMA/ sederajat.
Oleh sebab itu, Zulaikhah berharap agar PMI Kecamatan segera membentuk PMR di sekolah-sekolah, serta melaksanakan pembinaan dan pelatihan terhadap anggota PMR.
“Kalau di Tembilahan PMR-nya aktif, setiap ada bencana atau musibah, anggota PMR langsung turun ke jalan untuk menggalang dana. Jadi ini salah satu cara kita membentuk karakter anak untuk memiliki jiwa sosial,” tuturnya.
PMI memiliki 7 Prinsip Dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional. 7 Prinsip Dasar tersebut adalah: kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan.
Tujuan dibentuknya PMI di kecamatan, dikatakan Zulaikhah ialah sebagai perpanjangan tangan dari PMI Kabupaten.
“Jadi nanti jika ada permasalahan mungkin ada musibah, ada bencana, masalah kesehatan seperti gizi buruk, bahkan masalah kebutuhan darah nanti PMI kecamatan bisa bekerjasama dengan puskesmas, kemudian diinformasikan ke PMI kabupaten,” ujar Zulaikhah.
Dijelaskannya pula PMI sebagai organisasi sosial, memiliki tugas yang sangat banyak, mulai dari tanggap darurat bencana, memberikan pelayanan kesehatan, dan yang paling penting ialah tentang donor darah.
“Darah tidak bisa dibeli, tidak bisa kita adakan. Jadi ini adalah kesadaran untuk kita semua untuk melakukan donor darah. Tugas utama PMI Kecamatan setelah dilantik ini adalah mendata masyarakat yang mau menjadi pendonor tetap,” tegas Zulaikhah.
Zulaikhah berharap agar PMI Kecamatan bekerjasama dengan berbagai lintas sektor maupun perusahaan-perusahaan yang ada di kecamatan untuk melakukan sosialisasi donor darah sehingga kebutuhan darah di Kabupaten Inhil dapat terpenuhi.
Dirinya juga memohon bantuan kepada para Alim Ulama agar dapat menyampaikan tentang manfaat serta hukum donor darah dalam ceramah-ceramahnya, demi memberi pemahaman kepada masyarakat. Rilis-Hms