INHILNEWS.COM,TEMBILAHAN,- Personil Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) kabupaten Indragiri Hilir melakukan pengamanan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Sudirman, Tembilahan, Rabu (03/02/2021).
Operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan bahwa terdapat ODGJ di Jalan Datuk Bandar kepada Kabid Ops & Tibmas dan kemudian memerintahkan personil untuk menindaklajutinya.
Sebanyak 8 orang personil Satpol PP bersama dengan tim dari Dinas Kesehatan melakukan pengecekan ke lokasi dan didapati ODGJ tersebut masih berada di Jalan Sudirman Tembilahan.
Setelah dilakukan pendekatan terhadap ODGJ tersebut, didapati informasi bahwa yang bersangkutan berinisial N dan merupakan warga di Jalan Datuk Bandar.
“Atas informasi tersebut anggota menghubungi pihak keluarganya yang akan menjemput. Untuk sementara ODGJ diantar ke rumah singgah, dan di cek kesehatan oleh dokter, sambil menunggu keluarganya menjemput,” ungkap Kasatpol PP Martha Haryadi.
Penulis : Jun
Editor. : Prabu Suryadhana