INHILNEWS.COM – TEMBILAHAN – 1 ( satu) orang Pasien dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia tadi pagi Pukul 06.20 wib di RSUD Jalan Veteran Tembilahan Kamis (09/04/2020).
Menurut Jubir Penanganan Covid -19 Kabupaten Indragiri Hilir Trio Beni menyatakan rencana kita akan makamkan di Parit 19 Kelurahan Sei Beringin dikarenakan kondisi air dalam dan lahan yang berair maka kami pindahkan ke TPU Tanjung Harapan
Menurut Trio, lokasi di TPU jalan tanjung harapan dinilai lebih memenuhi syarat karena lahan relatif kering dan air tidak mudah merembes kelolasi lainnya.
“Makam dikebumikan terpisah lebih kurang 20 meter dari lokasi pemakaman masyarakat umum lainnya. Sesuai petunjuk diharuskan menimal 10 meter.” Lagi ditambahkannya
Trio menerangkan, sebelum meninggal dunia, pasien sempat menjalani perawatan di RS Rujukan Puri Husada Tembilahan.
Dikonfrimasi terpisah, Juru Bicara covid-19 Inhil bidang kesehatan, dr Saut Pakpahan menerangkan bahwa korban dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 06.20 Wib, hari ini.
Hasil diagnosa korban meninggal akibat gagal nafas disebabkan infeksi paru (pneumonia)
“Hasil pemeriksaan Swab PDP yang meninggal ini belum keluar. Sesuai petunjuk, proses pengebumian tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan covid-19.” disampaikan dr Saut Pakpahan, kamis malam
Untuk sekedar mengabarkan, warga Tembilahan, laki-laki berusia 60 tahunan ini dikategorikan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) setelah dilakukan pemeriksaan cepat menggunakan Rapid Test.
Hasil rapid test pasien dinyatakan “reaktif”. Dalam bahasa medis menurut dr. Saut Pakpahan, kata “reaktif” kerab diartikan dengan “Positif”.
Dalam prosesi pemakaman tersebut juga dihadiri Dandim 0314 Inhil Letkol Inf.Imir Faishal dan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, SH
Sumber : Jubir Penanganan Covid – 19 Kab.Inhil
Editor. : Prabu Suryadhana